Jihad Harta Menjadi Suatu Keharusan

INFO-NURULISLAM.OR.ID - Sejumlah ayat dalam Al-Quran mendorong kita untuk mengorbankan harta dan jiwa di jalan Allah Swt. Banyak perintah, baik secara eksplisit maupun implisit, dalam Al-Quran bertujuan menata kehidupan pribadi kita dan kehidupan keluarga dalam tatanan Islam serta menjamin terwujudnya kehidupan islami dalam masyarakat dan berkembangnya iklim İslami dalam negara. Sebenarnya, selama iklim semacam itu tidak tersebar, kita bisa mengatakan bahwa tidak mungkin seseorang bisa hidup secara benar dan sempurna sebagai muslim.

Kehidupan islami, terutama pada masa sekarang, menghadapi banyak serangan sehingga fondasi sejumlah institusinya telah goyah. Padahal, para sosiolog muslim berpendapat sama bahwa kehidupan islami yang benar hanya bisa terwujud dalam masyarakat yang islami. 

Apabila pasar-pasar tidak dikelola sesuai dengan prinsip Islam, apabila lembaga-lembaga pendidikan yang berusaha mengangkat manusia ke tingkat kemanusiaan tidak menuntunmu dalam iklim yang sama, tidak mengantarmu menuju kemuliaan, tidak menerangi jalan di depanmu, dan tidak memberimu petunjuk, maka setelah beberapa langkah, engkau akan tersesat, salah jalan, terjatuh, dan terpaksa menanggalkan banyak hal yang islami.

Satu diantara wujud jihad yang paling ditekankan oleh Allah Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah jihad harta dan jiwa. Bahkan dalam sejarah Islam di masa Rasulullah jihad harta dan jiwa ini menjadi amalan dominan kaum Muslimin kala itu.

Dan, Muslim yang melakukan jihad harta dan jiwa Allah Ta’ala tegaskan sebagai Muslim yang sesungguhnya.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujurat [49]: 15).

Akan tetapi, dalam kesempatan ini kita akan bahas lebih jelas tentang jihad harta, apa dan mengapa. Menurut Dr. Nawwaf Takruri dalam bukunya “Keajaiban Jihad Harta” mengatakan ada tujuh alasan, mengapa jihad harta menjadi keharusan. Namun kita akan ambil empat diantaranya.

Pertama, menjalankan perintah Allah Ta’ala

Hukum jihad harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama.

Jihad dengan harta merupakan persoalan yang berdiri sendiri dan tidak dapat digugurkan oleh jihad dengan nyawa, karena kedua jihad terseut merupakan dua taklif (ketetapan hukum) yang setara. Melainkan bagi yang memang tidak mampu mengerjakan salah satunya.

Kedua, berharap meraih keutamaan jihad di jalan Allah dengan harta

Menjelaskan hal ini Dr. Nawwaf Takruri mengambil hujjah dari Al-Qur’an.

إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar” (QS. At-Taubah [9]: 111).

Kemudian dalam satu hadits juga dijabarkan, “Siapa yang menafkahkan harta di jalan Allah, maka dicatat baginya (pahala) sebanyak 700 kali lipat” (HR. Tirmidzi). 

Ketiga, menghindari dampak buruk keengganan berjihad dengan harta di jalan Allah. Ancaman Allah terhadap Muslim yang enggan mengamalkan perintah jihad harta sungguh tidak main-main. Hal ini patut menjadi renungan setiap saat.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah [9]: 34, 35).

Keempat, merealisasikan niat tulus untuk menjalani jihad nyawa

Mukmin yang mau berjihad dengan hartanya sebenarnya telah memiliki bukti ketulusan hasrat untuk berjihad dengan nyawa ketika kesempatan terbuka. Dengan demikian dia telah berbuat sesuai peluang jihad yang tersedia.

Akan tetapi, jika enggan menunaikan kewajiban jihad yang mampu dikerjakan, lalu mengaku mendambakan dan merindukan jihad yang lain, maka hal itu membuktikan bahw a pengakuannya kosong belaka dan kerinduannya tidak tulus karena yang disanggupinya saja tidak dia kerjakan.

Dengan demikian, umat Islam jangan anti terhadap harta, karena harta sangat diperlukan dalam pergerakan dakwah dan pendidikan umat, bahkan jihad untuk kemaslahatan umat. Bahkan umat Islam perlu berusaha menjadi kaya dengan niat bisa jihad harta.

Akan tetapi, jika jihad harta belum mampu kita wujudkan, setidaknya kita tidak menjadi orang yang kikir, karena kekikiran adalah seburuk-buruk perbuatan dan jika itu tetap dilakukan, sungguh kerugian yang akan ditimbulkan akan sangat memberatkan kehidupan kita, baik dunia, lebih-lebih di akhirat. Wallahu a’lam. 

Sumber : Imam Nawawi, Hidayatullah
Editor : Abinahumam

Kang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama