Santri yang sudah lulus ujian DTA diwajibkan untuk melanjutkan ke program kitab kuning. Adapun tujuannya yaitu santri mampu membaca kitab-kitab kuning dan memahami isinya. Waktu kajian dilakukan dari pukul 14.00 s.d. 16.30 WIB.
Kitab kuning yang disampaikan yaitu :
- Kitab safinatunnaja (fiqih)
- Jurumiyah (Nahwu)
- Tijan (Tauhid)
Program pembiasaan :
- Shalat ashar berjamaah
- Hapalan al-qur’an juz 30 dan terjemah lafdiyah
- Hapalan hadits-hadist pilihan
- Qoshosul qur’an (kisah para nabi dan sahabat dalam al-qur’an)
- Pengenalan teknologi informasi dan komunikasi (computer)